Kromosom
Y membawa sifat-sifat kelelakian, sedangkan kromosom X berisi sifat-sifat
kewanitaan. Di dalam sel telur ibu hanya dijumpai kromosom X, yang menentukan
sifat-sifat kewanitaan. Di dalam air mani ayah, terdapat sperma-sperma yang
berisi kromosom X atau kromosom Y saja. Jadi, jenis kelamin bayi bergantung
pada jenis kromosom kelamin pada sperma yang membuahi sel telur, apakah X
atau Y. Dengan kata lain, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut, penentu
jenis kelamin bayi adalah air mani, yang berasal dari ayah. Pengetahuan
tentang hal ini, yang tak mungkin dapat diketahui di masa Al Qur'an
diturunkan, adalah bukti akan kenyataan bahwa Al Qur'an adalah kalam Allah.
|
Hingga baru-baru ini, diyakini bahwa
jenis kelamin bayi ditentukan oleh sel-sel ibu. Atau setidaknya, dipercaya
bahwa jenis kelamin ini ditentukan secara bersama oleh sel-sel lelaki dan
perempuan. Namun kita diberitahu informasi yang berbeda dalam Al Qur'an, yang
menyatakan bahwa jenis kelamin laki-laki atau perempuan diciptakan "dari
air mani apabila dipancarkan".
"Dialah yang menciptakan
berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan."
(Al Qur'an, 53:45-46)
Cabang-cabang ilmu pengetahuan yang
berkembang seperti genetika dan biologi molekuler telah membenarkan secara
ilmiah ketepatan informasi yang diberikan Al Qur'an ini. Kini diketahui bahwa
jenis kelamin ditentukan oleh sel-sel sperma dari tubuh pria, dan bahwa wanita
tidak berperan dalam proses penentuan jenis kelamin ini.
Kromosom
adalah unsur utama dalam penentuan jenis kelamin. Dua dari 46 kromosom yang
menentukan bentuk seorang manusia diketahui sebagai kromosom kelamin. Dua
kromosom ini disebut "XY" pada pria, dan "XX" pada wanita.
Penamaan ini didasarkan pada bentuk kromosom tersebut yang menyerupai bentuk
huruf-huruf ini. Kromosom Y membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat
kelelakian, sedangkan kromosom X membawa gen-gen yang mengkode sifat-sifat
kewanitaan.
Pembentukan
seorang manusia baru berawal dari penggabungan silang salah satu dari kromosom
ini, yang pada pria dan wanita ada dalam keadaan berpasangan. Pada wanita,
kedua bagian sel kelamin, yang membelah menjadi dua selama peristiwa ovulasi,
membawa kromosom X. Sebaliknya, sel kelamin seorang pria menghasilkan dua sel sperma
yang berbeda, satu berisi kromosom X, dan yang lainnya berisi kromosom Y. Jika
satu sel telur berkromosom X dari wanita ini bergabung dengan sperma yang
membawa kromosom Y, maka bayi yang akan lahir berjenis kelamin pria.
Dengan kata
lain, jenis kelamin bayi ditentukan oleh jenis kromosom mana dari pria yang
bergabung dengan sel telur wanita.
Tak satu pun informasi ini dapat
diketahui hingga ditemukannya ilmu genetika pada abad ke-20. Bahkan di banyak
masyarakat, diyakini bahwa jenis kelamin bayi ditentukan oleh pihak wanita.
Inilah mengapa kaum wanita dipersalahkan ketika mereka melahirkan bayi
perempuan.
Namun, tiga belas abad sebelum penemuan gen
manusia, Al Qur'an telah mengungkapkan informasi yang menghapuskan keyakinan
takhayul ini, dan menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi,
akan tetapi air mani dari priaberkaca pada : http://www.keajaibanalquran.com/biology_05.html